Entah  sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu  yang sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan  memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi  ibu bayi itu. 
Karena  kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk  minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan.  Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu,  wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja 
Harun  Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian saling  mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa. 
Mengingat  tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil Abu  Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau  menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari  berikutnya. Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal  seperti yang biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan  algojo tidak ada di tempat. 
Keesokan  hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo  dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu  diletakkan di atas meja. 
"Apa  yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata kedua perempuan itu  saling memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog. 
"Sebelum  saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah  dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?" 
"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan itu serentak. 
"Baiklah,  kalau kalian memang sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan  tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi  dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam. 
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris. 
"Jangan,  tolongjangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya  diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu Nawas  tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas segera  mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua. 
Abu  Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya.  Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di  depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan Abu Nawas. Dan  .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas menjadi penasehat  hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih senang menjadi  rakyat biasa. 

 





0 comments:
Post a Comment